bunyi uud bunyi uud Alinea pertama. Bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945, Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka Atas dasar itu, peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang pernah ada ataupun berlaku dibawah naungan UUD 1945 adalah : 1). Undang-undang No.
bunyi uud (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar. (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. (3) Negara Indonesia adalah negara hukum. Pasal 3. (1) Majelis
bunyi uud * Perubahan I 19 Oktober 1999, sebelumnya berbunyi : (1) Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal 6. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hakhak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan